Kita sering menemukan perdebatan tentang hukum sholat berjamaah. Apa hukum sholat berjamaah? Jawabannya sering kita dengar dari perdebatan itu adalah sunnah mu'akkad, fardhu kifayah, dan wajib.
Sesuai dengan ijtihad Ulama pada masa tertentu, memberikan jawaban bahwa hukum sholat berjamaah adalah sunnah mu'akkad, fardhu kifayah, dan wajib.
Pada kesempatan kali ini, kami menjawab masalah tersebut dengan jawaban bahwa hukum sholat berjamaah adalah wajib.
Apa hukum sholat berjamaah?
Menurut dalil yang kuat, maka hukum sholat berjamaah adalah Fardhu 'Ain/Wajib
Berikut ini akan kami paparkan beberapa dalil yang mendukung hukum wajibnya sholat berjamaah:
1. Surat An-Nisa' Ayat 102
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلٰوةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُمْ مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوٓا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرٰى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَّيْلَةً وٰحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّنْ مَّطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَّرْضٰىٓ أَنْ تَضَعُوٓا أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكٰفِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا
"Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu engkau hendak melaksanakan sholat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (sholat) besertamu dan menyandang senjata mereka, kemudian apabila mereka (yang sholat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat) maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang lain yang belum sholat, lalu mereka sholat denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka. Orang-orang kafir ingin agar kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu sekaligus. Dan tidak mengapa kamu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan karena hujan atau karena kamu sakit, dan bersiap siagalah kamu. Sungguh, Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 102)
2. Hadist Riwayat Imam Bukhori
3. Hadist Riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim
4. Hadist Riwayat Imam Ahmad
5. Hadist Riwayat Imam Muslim
6. Hadist Riwayat Imam Abu Daud
7. Hadist Riwayat Imam Abu Daud
8. Hadist Riwayat Imam Muslim
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Sholat: Apa Hukum Sholat Berjamaah?"
Posting Komentar