Pernahkah anda saat berada di perjalanan atau di suatu tempat yang baru pertama anda kunjungi, kemudian anda ke masjid untuk menunaikan sholat berjamaah, dan orang-orang disekitar anda mempersilakan anda menjadi imam?
Penulis pernah mengalami hal demikian, dan dengan bahasa yang halus menolak untuk menjadi imam sholat pada waktu itu. Alasan menolak bukan karena enggan, akan tetapi menimbang beberapa syarat kelayakan menjadi seorang imam sholat berjamaah.
Apa Kriteria atau Kelayakan Seseorang Menjadi Imam Sholat Berjamaah?
Ada beberapa pendapat ulama, pada kesempatan kali ini kami uraikan menurut Mazhab Syafi'i:
1. Wali (Penguasa)
2. Imam Rotib (Imam tetap)
3. Afqoh (Lebih faqih/lebih paham fiqih/lebih paham Islam)
4. Aqro' (Lebih banyak hafalan Al-Quran dan lebih bagus bacaannya)
5. Awro' (Lebih wira'i: menjaga diri dari syubhat/perkara belum jelas halal atau haramnya)
6. Aqdam Hijroh (Lebih dahulu hijroh)
7. Asbaqu Islaman (Lebih dahulu masuk Islam)
8. Afdholu Nasaban (Nasab lebih mulia, jika nasab itu mendorong baik Islamannya)
9. Ahsan Shirotan (Kepribadian lebih baik)
10. Pakaian Lebih Bersih
11. Badan Lebih Bersih
12. Ahsanu Shoutan (Lebih merdu suaranya)
13. Ahsanu Shurotan (Lebih bagus penampilannya)
14. Sudah menikah
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Sholat: Apa Kriteria Menjadi Imam dan Siapa yang Paling Layak Menjadi Imam?"
Posting Komentar